Posted by: eep2007 | August 18, 2008

Kapitalisme, Sosialisme dan Sistem Ekonomi Indonesia

Pembahasan tentang ekonomi dan permasalahannya, seperti tidak akan lekang dimakan zaman. Entah itu, dalam tingkat yang paling sederhana ekonomi rumah-tangga, ataupun dalam tataran yang lebih luas, dalam konteks ekonomi negara misalnya. Sifat dasar manusia yang ingin selalu memenuhi kebutuhannya, semakin menambah ruang lingkup pembahasan itu semakin luas. Pembahasan masalah ekonomi berkembang menjadi pembahasan permasalahan manusia itu sendiri. Dengan kebutuhan yang tidak pernah habis manusia dibuat menjadi sibuk. Kenyataan inilah yang membuat manusia diliputi masalah-masalah ekonomi.

Perekonomian dunia yang sangat mempengaruhi kehidupan manusia, memiliki cerita sejarah yang panjang. Deretan-deretan tulisan yang menerangkannya pun tak akan habis dibaca, selalu ada bagian-bagian tertentu yang masih tersisa untuk dibuka dan dipahami.

Pembahasan-permasalahan ini akan dimulai dari ketika manusia Eropa mengalami masa yang disebut dengan revolusi industri. Inipun, masih akan di batasi lagi dengan pembahasan perekonomian yang berhubungan dengan dua aliran utama ekonomi dunia. Dengan merunut pada lika-liku sejarah, dua aliran tadi sedikit demi sedikit akan dikupas. Dan sub bahasan terakhir yang akan dibahas adalah pengaruh dua mainstream aliran tadi terhadap sistem perekonomian Indonesia.

Revolusi Industri dan Lahirnya Dua Madzab Ekonomi Dunia
Dalam sejarahnya, revolusi industri tidak serta merta ada begitu saja. Revolusi ini muncul sesudah masyarakat Eropa melampaui masa kegelapan. Masa di mana “pemikiran” mereka mengalami ke-mandeg-an. Renaisance yang muncul pada abad 17 membuat manusia Eropa terlecut, dan kembali ke jalan pemikiran. Dan kesadaran berfikir inilah yang memiliki peran penting membawa manusia Eropa (Inggris khususnya) ke dalam sebuah perubahan besar.

Revolusi industripun lahir, di antara puing-puing peradaban Yunani. Manusia-manusia Eropa bergerak, dan segera merubah dunia mereka. Corak agraris, dirubah menjadi industris. Tenaga-tenaga manusia mulai diganti gerak-gerak mesin yang bermunculan setelah ditemukannya mesin uap. Pabrik-pabrikpun segera saja mengisi sudut-sudut Eropa modern.

Revolusi industri tidak hanya merubah Eropa dari masyarakat agraris menjadi masyarakat industris, tapi lebih dari itu. Sistem sosial masyarakatnya pun perlahan berubah. Muncul strata-strata baru di dalamnya. Penggolongan tidak lagi didasarkan pada keturunan dan agama, tidak lagi hanya siapa yang bangsawan dan yang bukan. Kondisi ini ada kerena munculnya kelas-kelas baru, kaum buruh (proletar) dan pemodal (borjuis) yang memegang kapital. Di sini siapa yang mampu mengendalikan kapital dialah yang berkuasa.

Perkembangan pesat industripun kemudian memerlukan birokrasi ekonomi yang lebih besar. Dan kemudian dibentuklah sistem-sistem birokrasi penunjang, dan tentunya sistem birokrasi yang menguntungkan kapitalisme. Industri yang berkembang dan birokrasi ekonomi yang luas akhirnya menciptakan sistem pasar yang disebut “kapitalisme” dengan ide dasar, leissez faire. Oleh Smith (1723-1790) “sistem pasar ini adalah sebuah realitas independen yang memusat pada individu dan sekaligus menguasainya[1].” Pasar akan bergerak dan terus bergerak dengan bimbingan invisible hand-nya Smith. Pasarlah yang membentuk dunia dan pasar pulalah yang menentukan langkah perekonomian sekaligus gerak dunia. Mengenai hal ini, Herbert Spencer (1820-1930) pun sejalan dengan pemikiran Adam Smith, bahkan ia menambahkannya dengan ide Darwinisme Sosial.[2] Ide Darwinisme ini akhirnya ia kembangkan, dan munculah teori seleksi alamiah (survival of the fittest)[3], siapa yang mampu bertahan dialah yang menang. Sebuah ide yang membuat kelas-kelas pemodal semakin dimanjakan. Kepemilikan atas kapital-kapital pabrik, membuatnya semakin memegang kuasa. Akhirnya hanya pada orang-orang inilah kemakmuran terpusat.

Kesenjangan antara kaum buruh dan kapitalis inipun menimbulkan reaksi-reaksi, terutama oleh mereka para cendekiawan Eropa yang merasa gerah atas situasi itu. Sebut saja, Claude-Henri de Saint-Simon (1760-1825), F. M. Charles Fourier (1772-1837), Louis Blanc (1813-1882), dan Karl Marx (1818-1883).

Claude-Henri de Saint-Simon, Sang Bapak Sosialisme dunia. Menurutnya sentralisasi perencanaan sistem ekonomi pemerintah adalah hal yang harus di utamakan. Masyarakat industri akan menjadi baik apabila diorganisaikan secara baik. Dan pemerintah harus memiliki peran penting di dalamnya. Peran sentral para kapitalis sebaiknya dibatasi oleh wewenang pemerintah dalam perekonomian.

F.M. Charles Fourier, kaum borjuis yang olehnya adalah orang-orang cacat sosial. Demi kepentingan mereka sendiri, kaum buruh ditindas. Hal ini yang olehnya disebut sebagai sebuah pertentangan kelas terselubung, dan bila dibiarkaan maka harmoni masyarakat akan rusak. Untuk menyelesaikan hal ini, ia menganjurkan akan sebuah reorganisasi masyarakat.[4] Reorganisasi masyarakat ini dapat dilakukan dengan memisahkan kelompok-kelompok politik dan ekonomi[5]. Opsi kedua yang ia tawarkan adalah dengan memberikan individu-individu kebebasan memilih pekerjaan. Meskipun nampak memberikan jalan keluar namun ide-idenya ini hanya dianggap sebagai sebuah ide utopian yang tidak bisa diwujudkan.

Louis Blanc satu dari orang-orang sosialis yang benar-benar ingin mengangkat kaum buruh. Kaum buruh olehnya harus menjadi prioritas pemerintah dalam menentukan kebijakan. Dan bentuk konkrit dari prioritas itu adalah dengan menyediakan kapital-kapital bagi kaum buruh. Setelah kapital-kapital itu disediakan maka kaum buruh diberi wewenang untuk mengelola pabrik-pabrik yang ada. Ide inipun bernasib sama dengan gagasan Fourier, di tolak dan dibuang jauh di dalam cerobong pabrik kapitalisme. Namun di balik itu, ada hal lain yang menyebabkan ide ini di tolak, merugikan politisi dan ekonom.[6]

Karl Marx. Ide dasar yang membawanya pada sentralisasi murni sistem perekonomian adalah individualisme. Satu paham yang ditentangnya ini dianggap sebagai agen yang membuat masyarakat terkotak-kotak dalam kelas-kelas (Klassengesellschaft) sosial. Kelas-kelas sosial inilah yang olehnya ingin dihilangkan. Kelas sosial ini akan menimbulkan ketimpangan dalam masyarakat, kaum buruh akan semakin tertekan dengan kelas sosialnya. Sebaliknya kaum borjuis akan semakin berjaya. Maka untuk menghilangkan hal itu maka sistem perekonomia harus disentralisasi dengan memusatkan perekonomian itu pada pemerintah. Dengan sistem yang baru ini maka pemerataan akan dapat dilakukan, tidak ada lagi kepemilikan pribadi, yang ada hanya milik bersama secara kolektif. The Communist Manifesto adalah salah satu karya monumental Marx yang melukiskan keradikalanya sebagai seorang sosialis.

Dalam perkembangannya, kaum sosialis tumbuh menjadi aliran yang lebih radikal. Ajaran yang digunakan kaum ini lebih berorientasi pada tujuan yang hendak dicapai, yaitu membentuk masyarakat sosialis dunia. Seringkali upaya-upaya yang mereka lakukan keluar jauh dari mainstream paham sosialis. Anarkisme, pembantaian dan bahkan mengorbankan bagian dari golongan mereka sendiri, semua itu sah-sah saja. Paham sosialis radikal ini berasal dari ajaran-ajaran Bakunin (1814-1876). Ajaran ini menemukan bentuknya yang paling mengerikan, ketika Rusia menjadi pusat sosialis dunia, era Lenin. Di sini militerisme menjadi alat sosialisme untuk melakukan segala tindak tanduknya. Paradigma masyarakat dunia pun berubah. Sebuah bayangan ketakutan akan muncul apabila nama sosialisme disebut. Sosialisme tidak lagi peduli dengan buruh-buruh di pabrik-pabrik para kapitalis, atau memikirkan bagaimana kesenjangan ekonomi dapat segera di atasi, tapi ia menjadi sibuk dengan urusan para elit-elit penguasa yang haus kekuasaan dan kekayaan.

Kapitalisme, sosialisme dan bentuk perekonomian Indonesia
Dengan melihat arah pembahasan di atas, segera akan muncul pertanyaan mengenai sistem perekonomia Indonesia. Ke manakah sebenarnya sistem perekonomian Indonesia menyandarkan dirinya, di bahu kapitalisme ataukah di pelukan sosialisme?

Kemunculan suatu aliran ekonomi di dunia, akan selalu terkait dengan aliran ekonomi yang muncul sebelumnya. Begitu pula dengan garis hidup perekonomian Indonesia. Pergulatan kapitalisme dan sosialisme begitu rupa mempengaruhi ideologi perekonomian Indonesia.

Era pra-kemerdekaan adalah masa di mana kapitalisme[7] mencengkeram erat Indonesia, dalam bentuk yang paling ekstrim. Pada masa ini, Belanda sebagai agen kapitalisme benar-benar mengisi tiap sudut tubuh bangsa Indonesia dengan ide-ide kapitalisme dari Eropa. Dengan ide kapitalisme itu, seharusnya bangsa Indonesia bisa berada dalam kelas pemilik modal. Tetapi, sebagai pemilik, bangsa Indonesia dirampok hak-haknya. Sebuah bangsa yang seharusnya menjadi tuan di tanahnya sendiri, harus menjadi budak dari sebuah bangsa asing. Hal ini berlangsung hingga bangsa Indonesia mampu melepaskan diri dari penjajahan belanda.

“Perekonomian Indonesia berdasarkan atas asas kekeluargaan.” Demikianlah kira-kira substansi pokok sistem perekonomian Indonesia paska kemerdekaan. Lalu apa hubungan substansi ini dengan dua aliran utama perekonomian dunia? Adakah korelasi sistem perekonomian Indonesia paska kemerdekaan ini dengan dua mainstrem tadi? Ataukah malahan, kapitalisme dan sosialisme sama sekali tidak berperan dalam melahirkan sistem perekonomian Indonesia?

Sebelum menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas ada baiknya kita cari tahu dahulu seperti apakah sistem perekonomian Indonesia. Dengan melihat seperti apakah sistem perekonomian Indonesia secara tidak langsung kita sedikit-banyak akan menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas.

Di atas disinggung bahwa sistem perekonomian Indonesia beradasarkan asas kekeluargaan. Lalu, apa asas kekeluargaan itu? Membahas asas ini, setidaknya muncul dua opsi dalam pikiran saya. Pertama, asas ini lekat sekali dengan ide-ide Pak Hatta, mengenai sebuah bentuk perekonomian yang oleh beliau dianggap paling sesuai dengan masyarakat Indonesia . Dengan ide inilah Pak Hatta menggagas satu badan ekonomi Indonesia yang di kenal dengan “koperasi”. Kedua, hal ini berkenaan dengan UUD’45,[8] tepatnya dalam pembukaan dan dua pasal pokok di dalamnya. Asas kekeluargaan ini secara ekstrisik nampak pada pasal 33 ayat 1, sedangkan secara intrisik asas dapat di pahami dari Pembukaan UUD, pasal 27 ayat 2, dan pasal 33 (2,3). Pembahasan selanjutnya mengenai asas ini, akan saya fokuskan pada opsi yang kedua saja, yaitu asas kekeluargaan dalam UUD’45.[9]

Dalam pasal 33 ayat 1 yang berbunyi, “ Perekonomian disusun atas usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, di sini secara jelas nampak bahwa Indonesia menjadikan asas kekeluargaan sebagai fondasi dasar perekonomiannya. Kemudian dalam pasal 33 ayat 2 yang berbunyi, “Cabang-cabang produksi yang bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”, dan dilanjutkan pada pasal 33 ayat 3 yang berbunyi, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan di pergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” dari bunyinya dapat dilihat bahwa dua pasal ini mengandung intisari asas itu. Hal ini tercemin dari penguasaan negara akan sumber-sumber daya alam dan kemudian tindak lanjutnya adalah kembali pada rakyat, secara tersirat di sini nampak adanya kolektivitas bersama dalam sebuah negara. Meskipun dalam dua pasal ini tidak terlalu jelas kandungan asas kekeluargaanya, namun melihat pasal sebelumnya, kedua pasal inipun akan jadi terkait dengan asas kekeluargaan itu.

Kemudian dalam pasal 27 ayat dua yang berbunyi, “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.” Makna kekeluargaan di sini lebih jelas di bandingkan pasal 33 ayat 2 dan 3. Ada hak yang menjembatani antara negara dan warga negara. Hubungan ini tidak hanya sekedar apa yang harus di lakukan dan bagaimana memperlakukan. Tetapi ada nilai moral khusus yang menjadikannya istimewa. Dan nilai moral itu adalah nilai-nilai yang muncul karena rasa kekeluargaan. Dan hal ini pun tidak jauh beda dengan yang ada dalam pembukaan UUD, di dalamnya asas kekeluargaan juga muncul secara tersirat.

Mengacu pada pasal-pasal di atas, asas kekeluargaan dapat digambarkan sebagai sebuah asas yang memiliki substansi sebagai berikut; kebersamaan, idealis keadilan, persamaan hak, gotong-royong, menyeluruh, dan nilai-nilai kemanusiaan.

Menilik dari substansi-substansi itu dapat diketahui bahwa sosialisme telah mengakar ke dalam tubuh perekonomian Indonesia. di sini penulis tidak ingin mengatakan bahwa hanya sosialisme saja yang memiliki pengaruh terhadap sistem perekonomian Indonesia. Namun penulis ingin menekankan bahwa ada bagian-bagian aliran sosialisme yang menjadi bagian sistem ekonomi kita. Dan yang perlu di garis bawahi, bagian-bagian aliran sosialisme yang diadopsi itu bukanlah bagian secara keseluruhan, melainkan hanya bagian-bagian yang dianggap sesuai dan baik untuk Indonesia. hal ini dikuatkan dalam TAP No. XIII/MPRS/1966, “Langkah-langkah pertama ke arah perbaikan ekonomi rakyat ialah penilaian kembali daripada semua landasan-landasan kebijakan ekonomi, keuangan, dan pembangunan, dengan maksud memperoleh keseimbangan yang tepat antara upaya yang diusahakan dan tujuan yang hendak dicapai, yakni masyarakat sosialis Indonesia berdasarkan Pancasila.”

Hubungan antara sosialisme dan sistem perekonomian Indonesia telah dikupas, meski sedikit saja. Kemudian bagaimana dengan kapitalisme? Apa kapitalisme juga memiliki andil dalam terbentuknya sistem perekonomian kita?[10] Untuk melihat hubungan antara perekonomian kita dengan kapitalisme, kita cukup menelaah kapitalisme sedikit saja. Dan dengan sedikit telaah pada UUD’45 tadi, hal itu akan dapat membantu manampakkan bias-bias buram hubungan itu.

Kapitalisme lahir di Eropa dengan ide-ide pasar bebasnya. Tapi apakah hanya itu saja ide-ide kapitalisme? Dengan lantang kita akan menjawab tidak, sistem pasar bebas sendiri hanya bagian umum dari ide-ide kapitalisme, jadi tentu ada bagian-bagian yang lebih substantif dalam kapitalisme. Sebut saja, kebebasan bertindak, kepemilikan hak, kebebasan mengembangkan diri, dan banyak lagi, tentu ini adalah substansi kapitalisme yang baik, di luar itu lebih banyak lagi substansi-substansi kapitalisme yang tidak sesuai dengan sistem perekonomian Indonesia. Sejenak kita berfikir bahwa substansi-substansi itu bukankah ada dalam sistem ekonomi Indonesia.

Satu persatu substansi itu kita lihat kembali. Kebebasan bertindak. Di Indonesia apakah kebebasan berkehendak ada? Ataukah kebebasan itu malah di kekang? Serempak kita akan menjawab kebebasan berkehendak di Indonesia jelas ada. Lalu bagaimana kita tahu bahwa kita diberikan kehendak bebas dalam berekonomi? Dalam kehidupan sehari-hari kita melihat orang-seorang di beri kebebasan memilih apa yang ia inginkan, pekerjaan apa yang ia suka, atau mendirikan perusahaan, negara memberikan ruang bebas kepada kita untuk melakukan itu.

Hak kepemilikan. Hak memiliki sesuatu jelas adalah suatu yang lazim di Indonesia. Tidak ada ceritanya di Indonesia orang dilarang untuk memiliki sesuatu, kecuali hal itu yang menyangkut hal-hal yang di jadikan pengecualian. Di Indonesia orang boleh memiliki perusahaan-perusahaan, boleh memiliki villa pribadi, sedan pribadi dan banyak lagi hak milik pribadi yang diperbolehkan. Bahkan kadang aset negarapun boleh menjadi hak milik pribadi.

Jadi antara kapitalisme dan sistem ekonomi Indonesia memang memiliki kaitan yang cukup erat, seperti halnya hubungan sosialisme dengan sistem ekonomi indonesia . Hal ini juga dipertegas dalam UUD’45, dalam pasal 27 ayat 2 yang telah dibahas di atas. Selain ada unsur sosialisme ternyata dalam pasal ini juga mengandung unsur kapitalisme. Hak untuk memilik pekerjaan ternyata juga termasuk hak kepemilikan yang merupakan substansi kapitalisme. Selain itu dalam pasal ini juga tersirat bahwa kewajiban negara adalah sebagai agen pelindung individu-individu sebagai warga negara. Tanggung jawab negara terhadap hak-hak individu ini adalah bagian dari substansi kapitalisme yang menjadikan individu-individu sebagai subjek.

Sistem ekonomi Indonesia sebagai sintesa kapitalisme dan sosialisme
Merunut pada pembahasan di atas, penulis akan menutup tulisan ini dengan menyimpulkan bahwa sistem ekonomi Indonesia adalah sintesa antara kapitalisme dan sosialisme. Apakan dengan begitu penulis ingin mengabaikan aspek-aspek lain pembentuk sistem ekonomi Indonesia, misalnya budaya Indonesia. Apakah penulis ingin menyingkirkan hal-hal itu begitu saja. Tentu saja bukan demikian. Yang ingin penulis sampaikan dalam tulisan ini adalah ada bagian penting kapitalisme dan sosialisme yang menjadi konstruksi utama dalam pembentukan sistem ekonomi Indonesia. Dengan mangadopsi yang baik dari dua mainstrem itu, sistem ekonomi Indonesia terbentuk. Tentunya dalam pembentukannya ada bongkar-pasang untuk mendapatkan kesesuaian. Individualisme vs kolektivisme. Dengan memadukan dua unsur ini maka yang ada dalam sistem Indonesia adalah bukan individualisme dan bukan pula kolektivisme. Dalam perekonomian Indonesia ada individualisme, namun karena telah di batasi kolektivisme maka individualisme ini tidak segarang aslinya. Sentralisai dan swastanisai. Peran negara dalam sistem perekonomian Indonesia memang sentral, namun hal itu tidak menjadikannya seperti sentralisme yang ada di negara-negara sosialisme, lagi-lagi hal ini karena hasil sintesa antara individulisme dan kolektivisme.

Satu hal lagi yang mengenai sistem ekonomi Indonesia (Pak Hatta menyebutnya sebagai sistem ekonomi terpimpin, Pak Karno menyebutnya sistem ekonomi sosialisme demokrasi, dan saya sendiri lebih suka menyebutnya sebagi sistem ekonomi Pancasila) yang oleh Pak Hatta dianggap sebagai lawan dari kapitalisme, saya tidak sependapat mengenai hal ini. Saya melihat kontradiksi antara kapitalisme dan sistem ekonomi Indonesia tidak cukup kuat untuk dijadikan alasan itu. Seperti yang telah dibahas di atas bahwa sistem perekonomian Indonesia terbentuk karena hasil sintesa antara kapitalisme dan sosialisme, jadi agak berlebihan bila sistem ekonomi Indonesia disandingkan dengan sosialisme yang kontra kapitalisme.

Daftar Pustaka

Al-Rasid, Harun, Naskah UUD 1945 Sesudah Empat Kali Diubah oleh MPR, Jakarta: UIP, cet.I 2002

Hadi, Abdul, “Islam, Marxisme, dan Persoalan Sosialisme di Indonesia,” makalah ini disampaikan pada mata kuliah Pancasila di ICAS Jakarta, 04 Desember 2006.

—————, “ Pancasila sebagi Etika Politik dan Dasar Negara,” makalah ini disampaikan pada mata kuliah Pancasila di ICAS Jakarta, 06 November 2006.

Hardiman, Budi, Filsafat Modern, dari Machiavelli sampai Nietzsche, Jakarta: Gramedia, 2004

Hatta, Mohammad, Ekonomi Terpimpin, Jakarta, cet I, 1979, t.p..

Ritzer, George dan Douglas J. Goodman, Teori Sosiologi Modern, Jakarta: Prenada Media, Kencana, cet.I, 2003.

[1] Pasar memiliki kehendak bebas menentukan dirinya. Manusia menjadi objek dari pasar itu sendiri, setelah penguasaan pasar atas diri mereka melalui sebuah mekanisme buatan manusia sendiri. Simulasi-simulasi terbentuk dan terciptalah simulacrum yang menjerat manusia.
[2] Teori evolusi Darwin yang telah diterapkan pada ranah sistem sosial manusia. “Dengan keyakinan bahwa kehidupan masyarakat tumbuh secara progresif menuju keadaan yang lebih baik dan karena itulah masyarakat harus lepas dari tekanan negara,” George Ritzer dan Douglas J. Goodman, Teori Sosiologi Modern, Jakarta: Prenada Media, Kencana, cet.I, 2003, hal.49-50.
[3] Istilah populer yang kelak di kenal untuk menandai pemikiran evolusi Darwin.
[4] Budi Hardiman, Filsafat Modern, dari Machiavelli sampai Nietzsche, Jakarta: Gramedia, 2004, hal: 201.
[5] Pemisahan dua golongan ini tak nampak begitu jelas bagaimana bentuk realnya. Oleh Abdul Hadi W.M dalam makalahnya pemisahan itu berupa pemisahan komplek perumahan antara golongan politik dan ekonomi. Sayangnya, di sini Abdul Hadi W.M. tidak menjelaskan lebih lanjut tentang pemisahan komplek perumahan ini, seperti apa batasannya. Apakah pemisahan ini hanya dalam tataran komplek perumahan saja, atau pemisahan ini juga pada tataran ranah-ranah lain, dunia industri misalnya. Karena menurut hemat saya, pemisahan komplek perumahan memang memisahkan dua golongan ini, dalam beberapa kontek saja. Namun tetap saja di bagian lain tentu saja dua golongan ini masih tetap berinteraksi. Untuk berkoalisi, bekerjasama dalam menentukan kebijakan atau bahkan untuk saling menjatuhkan. Lihat, Abdul Hadi W.M., “Islam, Marxisme, dan Persoalan Sosialisme di Indonesia”, makalah ini disampaikan pada mata kuliah Pancasila di ICAS Jakarta, 04 Desember 2006.
[6] Beberapa hal yang menjadikan anehnya ide ini adalah peran pemerintah dan pada kelas buruh itu sendiri. Pertama, di sini peran pemerintah seolah hanya sebagai pemberi modal dan penentu kebijakan yang diharap menguntungkan kaum buruh. Dan tentu hal itu bukan langkah yang baik untuk sebuah kebijakan. Tentunya para kapitalis tak akan menerima hal ini, dan situasi paling buruk yang akan muncul adalah adanya pertikaian yang akan semakin menambah masalah. Kedua, dengan memberikan wewenang bebas kepada kaum buruh dalam memanage pabrik, implikasinya adalah munculnya kelas borjuis-borjuis baru yang oleh Blanc harus dihindari. Dengan begitu kapitalisme yang ingin dihilangkan Blanc bukannya menghilang tetapi akan muncul dengan bentuk yang berbeda, dengan munculnya borjuis-borjuis baru itu.
[7] Kapitalisme ini adalah masih dalam rupa sebuah system yang hanya berupaya mengeruk sumber daya alam daerah koloninya. Daerah jajahan sebagai pangsa pasar tidak di jadikan prioritas oleh Belanda waktu itu. System pada masa itu masih sangat erat kaitanya dengan system kolonialisme. Jadi, pada masa pra-kemerdekaan kolonialisme dan kapitalisme berpadu kasih menguras sumber daya Indonesia.
[8] Harun Al-Rasid, NaskahUUD 1945 Sesudah Empat Kali Diubah oleh MPR, Jakarta: UIP, cet.I 2002.
[9] Hal ini tentu saja hanya berkenanaan dengan pembatasan-pembatasan kajian saja.
[10] Pengaruh yang ingin dicari di sini adalah dalam sisi positif kapitalisme. Mengenai pembentukan perekonomian Indonesia berkenaan dengan sisi negatif, hal itu sudah lazim diketahui.

Posted by: eep2007 | December 15, 2007

Muhammadiyah and Pendidikan Islam Integratif

Landasan Sejarah

Sebagaimana kita tahu keberadaan Muhammadiyah sebagai salah satu gerakan pembaharuan Islam telah mampu memberikan pengetahuan dan wawasan tentang sebuah pola perubahan yang begitu visioner dan berkemajuan. Sejak didirikan tahun 1912 oleh KH. Dahlan bibit gerakan pembaharuan selalu menjadi rujukan dalam membangun sistem sosial yang didasarkan pada pijakan pendidikan sebagai akar dari gerakan pembaharuan Islam di Indonesia. sebagai salah satu organisasi tertua tentunya landasan filosofis pendidikan yang dibangun oleh KH.Ahmad Dahlan merujuk pada maensteram idiologi pembaharu Islam di timur tengah sebagai pembawa corak proses modernisasi pemikirian, serta pendidikan pada masa itu. Masyarakat Indonesia yang dikenal sebagai masyarakat yang sangat kompleks dalam budaya, prilaku mampu menjadi pendorong lahirnya proses pembaharuan pemikiran, pengetahuan dalam sejarah pasang surut pembangunan bangsa. Muhammadiyah dengan pendekatan yang sangat humanis mampu memberikan kontribusi positif dalam perannya menjadi gerakan pembaharuan moderen dengan menitikberatkan kepada proses pendidikan yang menjadi titik tolak kemajuan suatu bangsa. Dengan mendirikan sekolah-sekolah Muhammadiyah bagi masyarakat umum pada masa awal berdirinya telah menjadi simbol kebangkitan atas kemampuan dan potensi anak Indonesia yang sejajar dengan bangsa-bangsa lain. Berdirinya sekolah Muhammadiyah mengandung sebuah media dakwah dalam mengkampanyekan “amar ma’ruf nahi munkar ” sebagai landasan pendidikan untuk menjadi manusia yang berparadigma proporsional terhadap keberagamaan, sosial, dan humanisme prilaku yang didasarkan pada aspek idiologis yaitu Al-qur’an dan As-sunnah.

Muhammadiyah dan Pendidikan Integratif

Konsep pertama dalam istilah integratifme pendidikan adalah memadukan ilmu-ilmu agama dan ilmu umum dalam sebuah kurikulum yang dijalankan pada sebuah sekolah. Model ini persis sama dengan apa yang telah dijalankan oleh Departemen Agama dulu, sakarang dan mungkin sampai hari esok, pada sekolah-sekolah mulai dari tingkatan Madrasah Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTs), dan Aliyah (MA). Di dalam kajian historis, dikotomi ilmu agama dan umum pertama kali dimunculkan oleh pemerintah Hindia Belanda pada awal-awal Abad ke-20 yaitu masa politik etis. Sebelum para imprealis dan kolonialis menginjakkan kakinya di nusantara para pedagang Muslim –baik yang berasal dari Arab maupun Gujarat (India) yang berlangsung sejak abad ke-7 sampai 15– kita telah diajarkan tentang pendidikan agama Islam mulai dari mengenal huruf hijaiyyah sampai kitab-kitab kuning –karena kitabnya berwarna kuning. Kalau demikian, sangat tidak beralasan jika bangsa ini dikatakan “buta huruf” karena sejak kedatangan para pedagang Muslim tersebut kita telah dikenalkan huruf Arab (hijaiyyah) bagi suku Banjar dan beberapa daerah yang terjangkau oleh paa pedaganag Muslim–hal ini nampak sekali ketika Pangeran Samudera yang belum memeluk Islam telah mampu menulis Arab Melayu ketika mengirim surat kepada raja Demak–, aksara Jawi di Jawa, dan lontara pada orang Bugis.

Dalam persoalan dikotomi, ternyata pemerintah Hindia Belanda tidak mau beradaptasi dengan masyarakat pribumi khususnya yang menyangkut masalah pendidikan yang akan ia tanamkan dalam rangka menjalankan politik etis tadi. Karena itulah, akhirnya pendidikan yang dijalankan oleh pemerintah Hindia Belanda harus “bebas” dari nilai-nilai agama (baca: Islam). Nah untuk mengakomodasi pendidikan agama yang memang sudah mengakar di nusantara sebelum bangsa-bangsa Eropa (khususnya Belanda) maka didirikanlah departemen sendiri yang khusus mengurusi pendidikan agama. Integratif model ini yang telah lama dipraktikkan masih terjadi dikotomi secara tajam karena saat seorang guru mengajarkan tentang ilmu-ilmu alam seperti fisika, biologi, kimia, dan mata pelajaran lain, nampaknmya keterlibatan Tuhan di dalamnya belum terlihat dengan nyata, sehingga menurut saya itu pun belum teringrasi. Akibatnya, peserta didik belum merasakan kehadiran Tuhan ketika ia menerima materi pelajaran di atas tadi. Dengan demikian potensi sekulerisme bisa mengancam kemudian.

Konsep Kedua, integrative yang saya tangkap adalah model yang penah dipopulerkan pada masa B.J. Habibie berkuasa. Yaitu dengan memadukan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) dan IMTAQ (Iman dan Taqwa). Realisasinya yaitu dengan memberikan nilai-nilai agama Islam ( berdasarkan Al Quran dan Al Hadist) pada setiap Ilmu atau mata pelajaran yang diberikan pada peserta didik. Misalnya pada mata pelajaran IPS sejarah. Untuk membantah dan mematahkan teori Darwin maka seorang guru tidak cukup hanya mengatakan bahwa manusia berasal dari nabi Adam dan adanya missing link –garis yang terputus–titik. Akan tetapi harus mampu menjelaskan berdasarkan Al Quran dan Hadist.

Model integratif ini ternyata mengalami banyak kendala dalam mercancang kurikulum yang guru dan muridnya sangat heterogen khususnya agama. kemudian sekalipun ia seorang Muslim namun ia pun banyak memiliki kekurangan pengetahuan Islam (agama) –termasuk membaca Al Quran serta waktu yang tersedia tidak mencukupi. Jangankan menambah IMTAQ dalam setiap mengajar pada bidang tertentu, pelajaran yang tanpa tambahan pun kadang waktu tidak mencukupi lalu bagaimana ingin meningkatkan kualitas SDM? Sehingga perlu pemikiran lebih lanjut mengenai hal ini.

Konsep Ketiga, integratif yang perlu ditawarkan adalah integrasi antara peryarikatan Muhammadiyah dan para orang tua/wali murid. Hal ini akan melibatkan orang tua/wali murid secara langsung dalam proses pembelajaran . mungkin berangkat dari pemahaman yang keliru oleh masyarakat bahwa pendidikan adalah tanggung jawab guru/sekolah/yayasan saja padahal orang tua dan masyarakat juga harus bertanggung jawab (lihat UU SISDIKNAS). Misalnya, pada kurikulum SD yaitu pelajaran membaca Al Quran (IQRO) dan sholat. Maka pembelajaran di sekolah tidak akan pernah berhasil jika orang tua/wali murid tidak mencontohkan di rumah. Dengan demikian, kurikulum yang akan disajikan akan mampu mencapai tujuannya karena bantuan orang tua/wali murid dan juga masyarakat luas dalam proses pengajaran.

Posted by: eep2007 | November 14, 2007

Muhammadiyah, NU dan Konstelasi Islam Moderat

Wacana Islam moderat kerap menjadi konsumsi perdebatan yang sangat panjang di dalam pergulatan pemikiran Islam. dengan slogan Islam toleran dan kerukunan ternyata masih belum bisa memberikan ruang yang sangat luas untuk memberikan sebuah contoh tentang konsep Islam yang rahmatan lil alamin. Sejak  pengeboman WTC telah terjadi perubahan  mendasar tentang wajah dunia Islam terutama persepsi negara-negara yang mayoritas penduduknya kristen. Penilaian negatif terhadap Islam oleh negara-negara barat serta pandangan Islam sendiri tentang sebuah heterogenitas agama-agama di dunia memunculkan dua posisi cara pandang yang berbeda. Sikap ini muncul sebagai reaksi yang sangat destruktif terhadap Islam yang menurut Ustadz Syamsi Ali merupakan pandangan yang sangat keliru tentang dunia Islam. Islam yang terbangun dari pandangan agama tentang penyerahan diri semata-mata kepada Allah, agama semua Nabi, agama yang sesuai dengan fitrah manusia, sebagai agama petunjuk bagi manusia,agama  yang mengatur hablum minallah wa hablum minan-nas, agama rahmat bagi semesta alam (Qs.Ali Imran : 19,112) seruan jelas datang dari Al-qur’an tentang pentingnya pemeliharaan hubungan yang harmonis diantara sesama manusia, rahmat bagi seluruh alam tak terkecuali bagaimana membina sebuah kerukunan hidup yang didasarkan pada teologi agama yang benar. Peristiwa WTC telah memberikan sebuah stigma negatif dalam  berfikir dan melihat tentang Islam yang sebenarnya. di dalam elemen dakwah islam tidak akan pernah kita temui sebuah seruan untuk melakukan aktivitas kekerasan, dan semua pergerakan Islam apapun tidak mengenal istilah kekerasan dalam membangun dakwahnya karena sangat bertentangan dengan kaidah Islam sendiri. Nabi sendiri pun di dalam mendakwahkan agama juga dengan cara-cara yang baik, santun, serta penuh kesabaran kecuali orang-orang yang memerangi Islam secara langsung dan tidak mau hidup secara damai. dalam lintasan sejarah dapat kita petik bahwa peperangan yang dilakukan ummat Islam pada zaman nabi dan para sahabat dilakukan juga atas penghianatan terhadap kesepakatan yang telah dilakukan di dalam proses dakwah.

Indonesia sebagai negara yang berpenduduk muslim terbesar di dunia tentu menjadi sorotan publik dunia dimana keberagaman suku, ras, agama sangat memungkinkan terjadinya disintegrasi bangsa yang akan berakibat kepada runtuhnya sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Muhammdiyah dan NU sebagai salah satu organisasi terbesar di negara ini turut bertanggung jawab dalam rangka membangun wajah Islam yang santun dan toleran. Sejak peristiwa WTC dan Bom Bali posisi ummat Islam Indonesia dianggap sebagai salah satu penyumbang rusaknya moral Islam khususnya terbentuknya stigma negatif tentang citra Islam. Hal ini di tegaskan oleh pimpinan Muhammadiyah dan NU , Prof. DR.Din Syamsudin,MA dan K.H.Hasyim Muzadi kekerasan dalam Islam terlebih membuat sebuah kerusakan dimuka bumi tentunya tidak sejalan dengan cita-cita Islam dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam Al-Qur’an. keberanian kedua tokoh ini dalam memberikan citra Islam yang positif diantara segelintir ummat Islam yang bermental bar bar di dalam dakwahnya tentunya bisa memberikan jawaban terhadap tesis Huntington bahwa ” setelah Uni Soviet runtuh maka musuh terbesar barat adalah Islam”.

Gerakan Islam moderat yang dikategorikan sebagai neo-modernis oleh Greg Barton dianggap sebagai peredam konflik. bersama-sama dengan pemerintah orde baru gagasan tentang toleransi dan teologi kerukunan mewarnai untuk meredakan pertentangan tersebut. Teologi kerukunan memiliki semangat moderat, suatu sikap yang berlandaskan pada penghormatan dan keberadaan yang lain. kebencian dan permusuhan tidak sejalan dengan pandangan bahwa manusia memiliki fitrah yang baik (hanief). jadi dialog antar agama yang gencar dilakukan oleh tokoh Muhammadiyah dan NU merupakan cermin dari sikap yang sangat moderat dalam menghormati sebuah keberadaan yang lain dalam melakukan upaya bersama di dalam membangun citra dan Islam yang rahmatan lil alamin dengan bersendikan prinsip civil society. Wallahu a’lam bis sawab

Categories